Pendahuluan



بسم الله الر حمن الرحيم

Masjid merupakan bangunan tempat ibadah bagi umat muslim. Pengertian Ibadah dalam hal ini bukan sekedar melaksanakan Sholat saja, akan tetapi berbagai ibadah lain seperti menimba ilmu, bersilaturachmi, dan kegiatan lain sebagainya yang telah diatur sesuai ketentuan tempat ibadah dalam keyakinan agama islam. Maka dari itu, masjid bisa dikatakan juga berfungsi untuk berbagai kegiatan sosial-keagamaan islami. Selain itu, masjid bisa dikatakan salah satu tempat pemersatu (pertemuan) bagi umat islam.

أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman, membersihkannya, dan memberi wewangian.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Titmidzi).

Selama ini masyarakat muslim Indonesia di kota Nishio dan sekitarnya melaksanakan ibadah disebuah musholla darussalam yang berbentuk sebuah ruangan kecil berupa rumah toko (tepatnya di lantai dua toko halal sariraya), dan tempat-tempat lainnya yang tersebar dipemukiman muslim indonesia yang bisa dan layak dijadikan musholla. Keseluruhan tempat yang dipakai untuk beribadah itu hanya berupa ruangan serbaguna. Bahkan untuk melaksanakan sholat ied pun dilaksanakan di lapangan umum, karena kapasitas umat terlalu banyak dengan tempat yang tidak memadai.

Oleh karena itu, kami selaku panitia pelaksana pembangunan masjid daarussalam berniat untuk membangun sebuah masjid diwilayah kota Nishio untuk menampung jamaah umat Nishio-shi, Anjo-shi, Okazaki-shi, Hekinan-shi, Kariya-shi, dan sekitarnya.

Translate