بسم الله الر حمن الرحيم
Masjid merupakan bangunan tempat ibadah
bagi umat muslim. Pengertian Ibadah dalam hal ini bukan sekedar melaksanakan
Sholat saja, akan tetapi berbagai ibadah lain seperti menimba ilmu,
bersilaturachmi, dan kegiatan lain sebagainya yang telah diatur sesuai
ketentuan tempat ibadah dalam keyakinan agama islam. Maka dari itu, masjid bisa
dikatakan juga berfungsi untuk berbagai kegiatan sosial-keagamaan islami. Selain
itu, masjid bisa dikatakan salah satu tempat pemersatu (pertemuan) bagi umat
islam.
أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman,
membersihkannya, dan memberi wewangian.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan
at-Titmidzi).
Selama ini masyarakat muslim
Indonesia di kota Nishio dan sekitarnya melaksanakan ibadah disebuah musholla
darussalam yang berbentuk sebuah ruangan kecil berupa rumah toko (tepatnya di
lantai dua toko halal sariraya), dan tempat-tempat lainnya yang tersebar
dipemukiman muslim indonesia yang bisa dan layak dijadikan musholla. Keseluruhan
tempat yang dipakai untuk beribadah itu hanya berupa ruangan serbaguna. Bahkan
untuk melaksanakan sholat ied pun dilaksanakan di lapangan umum, karena
kapasitas umat terlalu banyak dengan tempat yang tidak memadai.
Oleh karena itu, kami selaku panitia
pelaksana pembangunan masjid daarussalam berniat untuk membangun sebuah masjid diwilayah
kota Nishio untuk menampung jamaah umat Nishio-shi, Anjo-shi, Okazaki-shi,
Hekinan-shi, Kariya-shi, dan sekitarnya.